Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian nasional setelah statusnya dinaikkan menjadi Sinabung level siaga atau Level III. Langkah itu diikuti evakuasi warga di dua desa yang berada di kawasan rawan. Bagi pembaca di Malang dan Jawa Timur, perkembangan ini penting dipantau sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap aktivitas gunung api di Indonesia, terutama bagi yang memiliki kerabat atau rencana perjalanan ke kawasan danau Toba dan sekitarnya.
Peningkatan status berlaku sejak Senin, 31 Agustus 2026, dari sebelumnya Level II atau Waspada. Pemerintah Kabupaten Karo segera merespons lewat rapat kesiapsiagaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabanjahe. Keputusan evakuasi diambil untuk melindungi penduduk yang tinggal di zona bahaya.
Desa yang Dievakuasi dan Titik Penampungan
Dua desa yang menjadi prioritas adalah Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menjelaskan penempatan warga agar proses pengungsian tertata dan tidak membingungkan masyarakat.
Warga Kuta Tengah diarahkan ke lokasi di Desa Sukatepu, termasuk fasilitas Losd dan KDMP. Sementara warga Desa Payung ditampung di Losd Desa Batukarang. Penetapan titik ini bertujuan memudahkan distribusi bantuan sekaligus menjaga jarak aman dari puncak gunung.
Pos Terpadu dan Dukungan Instansi
Pemkab Karo tidak bekerja sendiri. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, Polri, serta unsur terkait disiagakan untuk mendukung evakuasi, pengamanan, dan pelayanan di lokasi penampungan. Pos terpadu utama disiapkan di Kantor Koramil Simpang Empat.
Pos tambahan juga dibuka di Simpang Tigakicat untuk memperkuat penanganan warga Kuta Tengah, serta di Kantor Camat Payung bagi masyarakat Desa Payung. Kehadiran pos-pos tersebut mempercepat koordinasi lapangan dan pelaporan kondisi terkini kepada pimpinan daerah.
Pemantauan Aktivitas dan Antisipasi Lanjutan
Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terus memantau perkembangan vulkanik Sinabung. Koordinasi intensif dilakukan agar setiap perubahan aktivitas dapat direspons cepat, termasuk jika radius bahaya perlu diperluas atau status dinaikkan lagi.
Masyarakat diimbau menyiapkan kebutuhan pokok dan dokumen penting sehingga siap dipindahkan sewaktu-waktu apabila kondisi memburuk. Kesiapan individu dinilai sama pentingnya dengan kesiapan posko resmi.
- Patuhi arahan petugas di lapangan dan di pos pengungsian.
- Jangan mendekati zona yang sudah dinyatakan bahaya.
- Ikuti informasi resmi Pemkab Karo dan BPBD, bukan rumor.
Imbauan Tetap Tenang bagi Warga Zona Bahaya
Pemkab Karo menekankan agar warga di kawasan rawan tetap tenang dan tidak panik. Kepatuhan terhadap petugas menjadi kunci agar evakuasi berjalan tertib. Panik justru dapat memperlambat pergerakan dan meningkatkan risiko di jalan maupun di titik kumpul.
Bagi warga Malang yang sedang berada di Sumatera Utara atau memiliki keluarga di Karo, disarankan menghubungi kerabat dan memastikan mereka mengikuti jalur pengungsian resmi. Informasi status gunung api nasional juga layak dipantau secara berkala sebagai bagian dari literasi kebencanaan.
Hingga proses evakuasi dan pemantauan berlanjut, koordinasi Forkopimda Karo menjadi tumpuan penanganan di lapangan. Langkah preventif ini diambil demi keselamatan jiwa, bukan untuk menimbulkan kekhawatiran berlebih di luar zona terdampak.
Sumber: Liputan6.
