Pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda memasuki babak kejelasan baru. Tim SAR gabungan memastikan pelampung Selat Sunda yang ditemukan pada hari ketiga operasi—sebuah life jacket oranye dan buoy putih—bukan peralatan keselamatan kapal Arupadhatu 1. Kepastian itu disampaikan di Posko SAR Gabungan Carita, Pandeglang, Banten, Jumat, 11 September 2026, dan menjadi rujukan penting bagi pembaca di berbagai daerah, termasuk Malang, yang mengikuti perkembangan misi penyelamatan ini.
Rombongan hilang saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejak laporan kontak terputus, TNI Angkatan Laut, Basarnas, kepolisian, dan unsur terkait terus menyisir kawasan perairan yang dikenal memiliki arus dan gelombang dinamis. Setiap temuan benda mengapung langsung diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur di ruang publik.
Hasil identifikasi resmi Kapolda Banten
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa life jacket berwarna oranye dan pelampung tabung putih yang diangkat dari laut tidak berasal dari Arupadhatu 1. Pernyataan itu didasarkan pada pemeriksaan internal tim serta keterangan formal pemilik kapal.
Menurut Hengki, proses klarifikasi sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Pihak SAR meminta penjelasan langsung dari Sandi Wiyasa, pemilik Arupadhatu 1, lalu membandingkan spesifikasi temuan dengan peralatan di kapal sejenis yang juga dikelolanya, yakni Arupadhatu 2. Perbandingan itu memperkecil ruang keraguan soal asal-usul benda.
Video dokumentasi jadi pembanding tambahan
Selain keterangan pemilik, tim mencocokkan bentuk dan ciri pelampung yang terlihat pada video yang beredar saat jurnalis masih berada di kapal. Hasil penelusuran visual menunjukkan tidak ada kesamaan dengan dua benda yang diangkat dari laut. Dengan demikian, temuan hari ketiga tidak dapat dikaitkan sebagai bukti bahwa rombongan Arupadhatu 1 sudah teridentifikasi lewat peralatan tersebut.
Pendekatan berlapis—keterangan pemilik, inventaris kapal sejenis, dan rekaman visual—dipakai agar publik mendapat informasi yang terukur. Di kalangan jurnalis daerah, termasuk komunitas media di Malang Raya, kejelasan semacam ini penting agar pemberitaan tidak melompat ke spekulasi yang merugikan keluarga korban.
Lokasi penemuan di barat perairan Anyer
Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani sebelumnya menjelaskan bahwa pelampung dan buoy ditemukan di sisi barat perairan Anyer. Jaraknya sekitar 7,5 nautical mile dari titik terakhir rombongan dilaporkan hilang kontak. Penemuan itu terjadi saat unsur TNI AL melakukan penyisiran pada tahap awal perluasan sektor pencarian.
Kedua benda kemudian dikumpulkan untuk pemeriksaan asal-usul. Wawan menekankan bahwa setiap artefak laut akan dicek dan dikonfirmasikan ke pemilik kapal sebelum disimpulkan. Langkah itu sejalan dengan protokol SAR yang menuntut kehati-hatian tinggi pada operasi pencarian orang hilang di laut terbuka.
- Life jacket oranye dan buoy putih ditemukan hari ketiga pencarian.
- Lokasi sekitar 7,5 NM di barat perairan Anyer, Selat Sunda.
- Bukan milik Arupadhatu 1 menurut pemilik kapal dan verifikasi video.
- Pencarian lima jurnalis serta tiga awak kapal tetap berlanjut.
Operasi SAR masih berlangsung di Selat Sunda
Meski dua pelampung sudah dipastikan tidak berasal dari kapal target, operasi gabungan tidak dihentikan. Penyisiran perairan, pengecekan pulau-pulau kecil di sekitar kawasan Krakatau, serta koordinasi cuaca dan arus laut terus digelar. Posko di Carita menjadi pusat pemutakhiran data temuan dan penugasan armada.
Bagi masyarakat Jawa Timur yang menyimak isu ini dari Malang dan kota sekitarnya, perkembangan verifikasi peralatan keselamatan memberi gambaran bahwa tim lapangan bekerja dengan standar pembuktian yang ketat. Informasi resmi dari Kapolda Banten dan TNI AL menjadi acuan utama, sementara spekulasi tanpa data dihindari.
Sampai pernyataan terakhir di posko, kapal Arupadhatu 1 beserta lima jurnalis dan tiga awaknya belum ditemukan. Seluruh unsur SAR diminta mempertahankan fokus pencarian dan menindaklanjuti setiap indikasi baru dengan prosedur yang sama telitinya. Publik diimbau mengikuti saluran resmi agar tidak tersebar klaim yang belum terverifikasi.
Sumber: Liputan6.
