TERKINI
Indeks
Nasional

Pimpinan DPR Siap Dialog dengan Massa Aksi 27 Agustus di Jakarta

Rencana aksi unjuk rasa sejumlah kelompok pada 27 Agustus 2026 di Jakarta mendapat respons langsung dari lembaga legislatif. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa aspirasi demo DPR akan ditampung di gedung dewan, dengan catatan peserta menjaga ketertiban agar tidak memicu kericuhan. Bagi pembaca di Malang dan Jawa Timur, isu ini relevan karena banyak kebijakan nasional yang dibahas di Senayan turut menyentuh nasib guru, pekerja, dan masyarakat daerah.

Pernyataan itu disampaikan Puan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa partisipasi warga dalam menyampaikan masukan merupakan hal yang dilayani lembaga. Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto disebut sebagai tempat penerimaan aspirasi tersebut.

Kesediaan pimpinan menemui perwakilan massa

Selain membuka ruang penyampaian pendapat, Puan menyebut pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dewan, dan pimpinan komisi secara bergiliran sudah rutin bertemu masyarakat yang meminta audiensi. Pola itu, menurutnya, bisa diterapkan pula jika perwakilan peserta demonstrasi meminta pertemuan formal.

Ia tidak menutup kemungkinan pimpinan dewan menemui langsung peserta aksi di kawasan gedung DPR. Sikap terbuka ini digambarkan sebagai kelanjutan praktik harian yang sudah berjalan, bukan kebijakan mendadak semata.

Imbauan jaga ketertiban saat unjuk rasa

Di sisi lain, Ketua DPR mengingatkan agar aksi tidak berujung pada kekacauan atau menimbulkan korban. Menurutnya, penyampaian pendapat akan lebih bermakna bila suasana tetap terkendali dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

Imbauan tersebut menyasar seluruh peserta yang berencana turun ke jalan esok hari. Penegasan ini juga menjadi sinyal bahwa lembaga ingin dialog damai, bukan konfrontasi yang merugikan publik maupun aparat di lapangan.

Audiensi rutin yang sudah digelar dewan

Sehari sebelum rencana aksi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima perwakilan guru honorer dari Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI). Pada hari yang sama, pimpinan DPR bersama Komisi VI juga menggelar audiensi dengan karyawan PT Pos Indonesia terkait kepastian pembayaran gaji yang tertunda.

Persoalan Pos Indonesia menyangkut sekitar 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan. Selain itu, masukan soal RUU Perampasan Aset terus diterima, termasuk melalui pertemuan dengan Forum Komunikasi Rakyat Pati pada Senin, 24 Agustus 2026. Puan menambahkan bahwa Komisi III masih menampung berbagai usulan sesuai mekanisme yang berlaku.

  • Audiensi guru honorer FAGRI bersama pimpinan DPR
  • Pertemuan karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia dengan Komisi VI
  • Masukan publik terkait RUU Perampasan Aset melalui forum daerah

Makna bagi warga Malang dan pemantau isu nasional

Meskipun lokasi aksi berada di ibu kota, dinamika di Senayan kerap berdampak pada kebijakan yang dirasakan daerah, termasuk Malang Raya. Isu kesejahteraan guru non-ASN, kepastian hak pekerja BUMN, serta rancangan undang-undang yang menyentuh pemberantasan kejahatan keuangan menjadi topik yang pantas diikuti warga setempat.

Dengan pernyataan kesiapan dialog dari pimpinan DPR, saluran formal tetap terbuka bagi kelompok masyarakat yang ingin menyalurkan tuntutan secara terukur. Publik diimbau memantau perkembangan aksi dan hasil audiensi melalui saluran resmi agar informasi yang beredar tidak bercampur spekulasi.

Ke depan, efektivitas pertemuan antara dewan dan perwakilan massa akan diukur dari tindak lanjut konkret di tingkat komisi dan fraksi. Sementara itu, keberhasilan aksi 27 Agustus 2026 sendiri sangat bergantung pada kedisiplinan peserta menjaga ketertiban di lapangan.

Sumber: Liputan6.

Tag: DPR RI, Puan Maharani, demonstrasi 27 Agustus, aspirasi masyarakat, audiensi DPR, Jakarta, ketertiban demo, RUU Perampasan Aset