TERKINI
Indeks
Nasional

Bapanas Ungkap 93% Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar Gizi

Pengawasan mutakhir Badan Pangan Nasional (Bapanas) terhadap beras fortifikasi memunculkan temuan yang mengejutkan konsumen, termasuk warga Malang Raya yang kerap memilih produk berlabel gizi tambahan. Dari ratusan sampel yang diuji laboratorium, sebagian besar justru tidak memenuhi standar kandungan yang dijanjikan pada kemasan.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan hasil itu di Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Ia menegaskan klaim “beras bervitamin” pada banyak produk tidak terbukti setelah dicek secara resmi.

Skala pengawasan dan angka pelanggaran

Bapanas memeriksa 178 sampel beras fortifikasi yang beredar di 11 provinsi. Hasil laboratorium menunjukkan 93 persen sampel tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Angka tersebut menandakan pelanggaran massal, bukan kasus sporadis di satu wilayah saja.

Amran menilai persoalan ini serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap label pangan. Ketika produk dipasarkan sebagai beras yang diperkaya zat gizi, konsumen berhak mendapatkan kandungan sesuai klaim, bukan sekadar kemasan menarik.

Harga premium tanpa manfaat gizi yang dijanjikan

Beras fortifikasi umumnya dibanderol jauh lebih tinggi daripada beras biasa. Amran mencontohkan selisih yang mencolok: beras yang seharusnya berada di kisaran Rp13.500 bisa dijual hingga Rp40.000 per kilogram. Selisih sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilo, menurutnya, bukan lagi margin wajar melainkan potensi penipuan terhadap pembeli.

Bagi rumah tangga di kota seperti Malang, selisih harga itu terasa di anggaran belanja bulanan. Membayar mahal dengan harapan asupan vitamin lebih baik, namun hasil lab justru menunjukkan klaim tersebut sering tidak terpenuhi, berarti kerugian ekonomi langsung di tingkat konsumen.

Masalah pelabelan yang membingungkan pembeli

Selain kandungan gizi, pengawasan menyingkap kelemahan pada label kemasan. Sejumlah produk hanya mencantumkan dua jenis zat gizi, padahal dipasarkan seolah-olah sebagai beras yang diperkaya secara lengkap. Ketimpangan antara janji pemasaran dan informasi di kemasan mempersulit konsumen memverifikasi kualitas sebelum membeli.

Amran menekankan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Temuan laboratorium menjadi dasar untuk menertibkan peredaran produk yang tidak patuh, agar praktik serupa tidak terus merugikan masyarakat.

Imbauan bagi konsumen Malang dan Jawa Timur

Meski data sampel mencakup 11 provinsi secara nasional, dampaknya relevan bagi pembeli di Malang dan Jatim yang semakin selektif memilih beras. Membandingkan harga dengan beras nonfortifikasi, membaca komposisi gizi di kemasan, serta menyimpan bukti pembelian dapat membantu jika kelak ada penegakan aturan lebih lanjut.

  • Periksa apakah klaim fortifikasi disertai daftar zat gizi yang jelas.
  • Bandingkan harga per kilogram dengan beras biasa di pasar atau ritel yang sama.
  • Utamakan produk dengan informasi produsen dan label yang lengkap.

Pemerintah melalui Bapanas menempatkan isu ini sebagai prioritas pengawasan pangan. Konsumen diharapkan tidak mudah tergiur label “bervitamin” tanpa memastikan kesesuaian dengan standar resmi yang diumumkan otoritas terkait.

Transparansi hasil uji dan penertiban produk bermasalah menjadi langkah penting agar pasar beras kembali adil. Bagi pembaca Seputar Malang, temuan ini menjadi pengingat untuk lebih cermat memilih beras harian dan menuntut kejujuran label gizi di setiap kemasan yang beredar.

Sumber: Sindo News.

Tag: beras fortifikasi, Bapanas, Andi Amran Sulaiman, standar gizi, pengawasan pangan, konsumen beras, harga beras, label pangan