Pemerintah pusat terus menajamkan pengawasan terhadap agenda pangan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sinkronisasi kebijakan antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperkuat agar target nasional tidak terhambat di tingkat teknis maupun lapangan. Bagi pembaca di Malang Raya, arah kebijakan ini relevan karena program pangan, gizi, dan koperasi desa menyentuh rantai pasok hingga tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa fokus utamanya bukan mengerjakan detail operasional setiap program. Tugas kementerian koordinator adalah memastikan aturan dan langkah kerja pusat–daerah selaras, sehingga hasil yang diinginkan Presiden dapat tercapai secara terukur.
Lima program yang dikawal Kemenko Pangan
Saat ini Kemenko Pangan mengoordinasikan enam kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan lima program prioritas. Rinciannya meliputi Program Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Koperasi Nelayan Merah Putih, Waste to Energy, serta Pasar Karbon.
Kelima agenda tersebut melibatkan kewenangan yang berbeda-beda. Karena itu, forum koordinasi menjadi ruang untuk merapikan tumpang tindih regulasi, mempercepat keputusan, dan menuntaskan hambatan implementasi yang sering muncul ketika banyak instansi bergerak bersamaan.
Peran koordinasi, bukan eksekusi teknis
Dalam dialog FMB9 bertajuk “Orkestrasi Kemenko Pangan: Mendorong Akselerasi Program” pada Selasa, 28 Juli, Zulkifli Hasan—yang akrab disapa Zulhas—menjelaskan posisi kelembagaannya. Ia menekankan pengawalan agar program Presiden berjalan baik melalui koordinasi dan sinkronisasi aturan antara kementerian, lembaga, pemerintah pusat, gubernur, hingga bupati.
“Tugas kita mengawal, memastikan program-program Presiden bisa berjalan dengan baik. Bukan teknisnya, tetapi koordinasi, sinkronisasi aturan antara kementerian, lembaga, pemerintah pusat, gubernur, dan bupati agar seluruh kebijakan bisa berjalan baik dan hasilnya sesuai target yang ingin dicapai,” ujarnya.
Pendekatan itu dipilih karena sebagian besar program prioritas bersifat lintas sektor. Kemenko Pangan aktif mempertemukan pemangku kepentingan agar hambatan regulasi maupun kendala di lapangan bisa diselesaikan tanpa menunggu proses yang berlarut.
Percepatan ketahanan pangan nasional
Salah satu penekanan Zulhas adalah penguatan ketahanan pangan sebagai agenda utama. Pemerintah, menurut penjelasannya, telah menempuh sejumlah langkah: penyederhanaan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, perbaikan sistem irigasi, penetapan harga pembelian gabah yang lebih berpihak kepada petani, serta percepatan pembangunan sawah baru.
Langkah-langkah tersebut dirancang agar produksi dan distribusi pangan lebih stabil. Dari sisi daerah, termasuk wilayah pertanian di Jawa Timur yang memasok kebutuhan konsumen Malang dan sekitarnya, kejelasan harga gabah, kelancaran irigasi, serta akses pupuk bersubsidi menjadi faktor yang kerap menentukan kepastian usaha tani.
Implikasi bagi daerah dan pemantauan bersama
Karena program seperti MBG dan koperasi desa/kelurahan merambah ke tingkat lokal, keberhasilan orkestrasi pusat sangat bergantung pada kesiapan pemda. Koordinasi yang rapi diharapkan mengurangi tafsir ganda aturan dan mempercepat penyaluran manfaat ke warga.
- Program Pangan dan perbaikan hulu produksi (pupuk, irigasi, sawah baru, harga gabah).
- Makan Bergizi Gratis sebagai agenda gizi yang membutuhkan sinergi pusat–daerah.
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih untuk penguatan ekonomi lokal.
- Waste to Energy serta Pasar Karbon sebagai agenda terkait energi dan lingkungan.
Dengan pemetaan lima program dan enam kementerian/lembaga yang dikoordinasikan, publik dapat menilai kemajuan dari kejelasan aturan, kecepatan penyelesaian hambatan, dan ketercapaian target yang ditetapkan Presiden. Pengawalan Kemenko Pangan menempatkan koordinasi sebagai instrumen utama agar kebijakan tidak berhenti di dokumen, melainkan bergerak selaras hingga ke daerah.
Ke depan, efektivitas lima agenda itu akan terlihat dari konsistensi sinkronisasi pusat–daerah serta kemampuan menuntaskan kendala regulasi dan operasional secara berkala. Masyarakat, termasuk di Malang Raya, berkepentingan terhadap kelancaran program pangan dan gizi yang berdampak langsung pada rumah tangga dan pelaku usaha setempat.
Sumber: Sindo News.
