Hasil pemetaan ekonomi terbaru lewat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menempatkan kelompok desil 1 Cirebon pada angka 15 persen. Capaian itu melebihi acuan Kementerian Sosial yang idealnya menempatkan desil 1 di kisaran 10 persen. Bagi pembaca di Malang dan Jawa Timur, temuan ini relevan karena skema DTSEN dipakai nasional untuk menata sasaran bantuan sosial.
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon merespons temuan tersebut dengan menekankan perlunya pembenahan data serta penajaman program bantuan. Langkah itu ditujukan agar proporsi rumah tangga sangat miskin lebih mendekati target yang ditetapkan pusat, sekaligus mengurangi salah sasaran penerima.
Apa arti desil 1 dalam DTSEN
Dalam kerangka DTSEN, desil membagi penduduk ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 merepresentasikan lapisan sangat miskin, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok paling sejahtera. Karena itu, komposisi desil 1 yang membengkak menjadi sinyal bahwa proporsi warga di ujung termiskin tercatat lebih besar dari yang diharapkan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, menegaskan bahwa idealnya desil 1 berada di angka 10 persen. Saat ini, di wilayahnya, angka tersebut mencapai 15 persen. Kondisi itu mendorong evaluasi terhadap kualitas pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Inclusion error dan exclusion error
Menurut penjelasan Dinsos Cirebon, selisih angka desil dapat mencerminkan potensi kekeliruan data. Inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya sudah mampu masih tercatat pada desil 1 sampai 5 sehingga berpeluang menerima bantuan. Sebaliknya, exclusion error menempatkan warga miskin atau prasejahtera ke desil 6 sampai 10 sehingga mereka justru luput dari bantuan yang dibutuhkan.
Kedua jenis kesalahan itu berdampak langsung pada efektivitas anggaran perlindungan sosial. Bantuan yang jatuh ke rumah tangga mampu mengurangi ruang fiskal bagi keluarga yang benar-benar rentan. Di sisi lain, warga miskin yang tidak terdata kehilangan akses pada program yang dirancang untuk menopang kebutuhan dasar.
Langkah pembenahan data di tingkat kabupaten
Menyikapi capaian 15 persen pada desil 1, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyiapkan pembenahan data dan penajaman program. Fokusnya mencakup verifikasi ulang status kesejahteraan, penyelarasan dengan sumber data lain, serta perbaikan mekanisme usulan dan pengaduan masyarakat agar inclusion maupun exclusion error dapat ditekan.
Proses pemutakhiran data sosial-ekonomi menuntut ketelitian petugas lapang, keterlibatan aparat desa atau kelurahan, dan partisipasi warga dalam mengoreksi status. Tanpa pembaruan berkala, daftar penerima berisiko usang dan tidak mencerminkan perubahan pekerjaan, aset, atau kondisi rumah tangga terkini.
- Verifikasi ulang rumah tangga pada desil bawah
- Pemilahan calon penerima agar sesuai kriteria kemiskinan
- Penajaman program bantuan berdasarkan data yang sudah dikoreksi
- Penguatan kanal pengaduan untuk kasus exclusion error
Mengapa temuan Cirebon penting bagi daerah lain
Meski peristiwa ini berlangsung di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mekanisme DTSEN bersifat nasional. Daerah lain, termasuk kabupaten dan kota di Jawa Timur seperti Malang Raya, menggunakan kerangka data serupa untuk menentukan prioritas bansos. Akurasi desil menentukan apakah bantuan tepat sasaran dan apakah anggaran publik benar-benar menjangkau warga termiskin.
Transparansi hasil pemetaan juga membantu publik memahami mengapa ada warga yang masuk atau keluar dari daftar penerima. Ketika desil berubah karena perbaikan data, komunikasi yang jelas diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi sepihak bahwa bantuan dicabut tanpa dasar. Edukasi soal arti desil dan prosedur koreksi data menjadi bagian penting dari tata kelola sosial.
Dengan target Kemensos yang menempatkan desil 1 sekitar 10 persen, capaian 15 persen di Cirebon menjadi pengingat bahwa kualitas data sama pentingnya dengan ketersediaan anggaran. Pembenahan yang sedang disiapkan setempat diharapkan menurunkan proporsi desil 1 sekaligus memastikan warga miskin tidak tertinggal karena exclusion error. Pemantauan berkelanjutan dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci agar DTSEN benar-benar menopang kebijakan perlindungan sosial yang adil.
Sumber: Republika.
