Bos Evergrande Hui Ka Yan Dihukum Seumur Hidup, Aset Pribadi Disita
Pendiri Evergrande Hui Ka Yan divonis penjara seumur hidup dan denda setara Rp35 triliun setelah mengakui sejumlah dakwaan berat.
Pendiri Evergrande Hui Ka Yan divonis penjara seumur hidup dan denda setara Rp35 triliun setelah mengakui sejumlah dakwaan berat.